Dalam sistem perpajakan di Indonesia, terdapat dua konsep penting yang harus dipahami oleh setiap wajib pajak, yaitu ketentuan material dan ketentuan formal. Kedua ketentuan ini memiliki peran yang berbeda namun saling berkaitan dalam menentukan dan merealisasikan kewajiban pajak.
Sejak reformasi perpajakan tahun 1983, ketentuan material dan formal tidak lagi diatur dalam satu undang-undang yang sama, melainkan dipisahkan sesuai fungsi masing-masing.
1. Pengertian Ketentuan Material
Ketentuan material dalam pajak adalah aturan yang mengatur inti dari pajak itu sendiri, yaitu:
- Siapa yang dikenakan pajak (subjek pajak)
- Apa yang dikenakan pajak (objek pajak)
- Berapa tarif pajak yang berlaku
Dengan kata lain, ketentuan material digunakan untuk menghitung besarnya pajak yang terutang.

Sumber Hukum Ketentuan Material
Ketentuan material pajak penghasilan berasal dari:
- Peraturan perundang-undangan perpajakan
- Tax Treaty (Perjanjian Pajak Internasional)
a. Hirarki Peraturan Perpajakan
Dalam praktiknya, ketentuan material memiliki struktur hukum sebagai berikut:
- Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh)
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu)
- Peraturan Pemerintah (PP)
- Peraturan Presiden / Keputusan Presiden
- Peraturan Menteri Keuangan
- Peraturan Direktur Jenderal Pajak
Selain itu, terdapat juga kebijakan teknis seperti surat edaran untuk memperjelas penerapan pajak.
b. Tax Treaty (P3B)
Tax Treaty atau Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (P3B) adalah perjanjian antara Indonesia dengan negara lain.
Fungsinya:
- Menghindari pajak berganda
- Mengatur pajak lintas negara (cross-border)
Jika terjadi perbedaan antara aturan domestik dan P3B, maka P3B yang diutamakan.
2. Pengertian Ketentuan Formal
Berbeda dengan material, ketentuan formal adalah aturan yang mengatur bagaimana pajak tersebut dilaksanakan dan dibayar.
Ketentuan ini mencakup:
- Tata cara perpajakan
- Hak dan kewajiban wajib pajak
- Prosedur pembayaran dan pelaporan
- Sanksi perpajakan
Tujuan utama ketentuan formal adalah agar pajak yang terutang benar-benar masuk ke kas negara.
Ruang Lingkup Ketentuan Formal
Dalam praktiknya, ketentuan formal mengatur hal-hal berikut:
- Cara mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP
- Cara membayar pajak
- Cara melaporkan pajak (SPT)
- Sanksi jika tidak memenuhi kewajiban perpajakan
Dasar Hukum Ketentuan Formal
Ketentuan formal diatur dalam:
- Undang-Undang Pajak Penghasilan (untuk prosedur umum)
- Undang-Undang KUP (Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan)
Undang-undang ini telah mengalami beberapa perubahan, terakhir dengan regulasi terbaru tahun 2023.
3. Perbedaan Ketentuan Material dan Formal
| Aspek | Ketentuan Material | Ketentuan Formal |
|---|---|---|
| Fokus | Isi pajak | Prosedur pajak |
| Mengatur | Subjek, objek, tarif | Cara bayar & lapor |
| Tujuan | Menentukan pajak terutang | Merealisasikan pembayaran |
| Contoh | Tarif PPh | Cara isi SPT |
4. Kesimpulan
Ketentuan material dan formal merupakan dua komponen penting dalam sistem perpajakan:
- Ketentuan material menentukan berapa pajak yang harus dibayar
- Ketentuan formal memastikan pajak tersebut benar-benar dibayarkan
Keduanya saling melengkapi dan tidak dapat dipisahkan dalam praktik perpajakan di Indonesia. Tanpa ketentuan material, pajak tidak bisa dihitung. Tanpa ketentuan formal, pajak tidak akan terealisasi.
Masih bingung memahami pajak atau kesulitan lapor SPT?
Gunakan jasa konsultan pajak profesional agar proses pelaporan lebih cepat, aman, dan teratur
👉 Konsultasi via WhatsApp sekarang
👉 Lihat layanan lengkap kami di halaman layanan kami https://pajakumkmbandung.com/layanan
👉 Informasi pajak juga dapat dilihat di website resmi Direktorat Jenderal Pajak https://www.pajak.go.id/
